Alex Spiro Ajukan Gugatan Pencemaran Nama Baik Terhadap Short Seller Atas Nama Tecnoglass
Alex Spiro mengumumkan bahwa kemarin telah mengajukan gugatan federal atas pencemaran nama baik di Distrik Selatan New York atas nama Tecnoglass Inc. (NYSE): TGLS), para pendiri dan pejabat eksekutifnya, José dan Christian Daes. Gugatan tersebut mencantumkan nama short seller Christian Lamarco dan perusahaannya, Shadyside Partners, LLC (d/b/a Culper Research), dengan tuduhan bahwa mereka sengaja menerbitkan klaim palsu yang mengaitkan Tecnoglass dan para pejabat eksekutifnya dengan kartel Sinaloa.
Pengajuan gugatan tersebut menegaskan bahwa Culper Research mengambil keuntungan dari posisi short selling dengan dengan menyebarkan tuduhan palsu yang bersumber dari dokumen "intelijen" yang ketidakasliannya telah dikonfirmasi oleh pemerintah Meksiko di depan publik.
Gugatan tersebut juga menyebutkan bahwa ini bukan pertama kalinya Lamarco dan Culper Research menghadapi tuntutan pencemaran nama baik semacam ini. Laporan tersebut mengakibatkan kerugian langsung pada harga saham dan reputasi Tecnoglass. Para penggugat menuntut ganti rugi, biaya pengacara, dan perintah pengadilan yang mewajibkan pembatalan dan pencabutan semua pernyataan yang mencemarkan nama baik.
Kasus ini melibatkan Tecnoglass Inc. melawan Lamarco, 25-cv-7450, Pengadilan Negeri A.S., Distrik Selatan New York.
Tentang Quinn Emanuel
Quinn Emanuel Urquhart & Sullivan, LLP adalah firma litigasi bisnis beranggotakan lebih dari 1.000 pengacara dan yang terbesar di dunia. Quinn Emanuel khusus menangani litigasi dan arbitrase bisnis dengan 34 kantor di seluruh dunia. Menurut survei terhadap berbagai perusahaan besar di seluruh dunia, Quinn Emanuel tiga kali disebut sebagai firma hukum yang "paling ditakuti" jagad raya. Para pengacara Quinn Emanuel telah menangani lebih dari 2.500 kasus dan memenangkan 86% di antaranya. Ketika mewakili terdakwa, pengalaman Quinn Emanuel di persidangan sukses mendapatkan penyelesaian atau putusan pembelaan yang lebih baik. Ketika mewakili penggugat, pengacara Quinn Emanuel telah memenangkan tuntutan hampir sebesar $80 miliar dalam bentuk putusan dan penyelesaian. Quinn Emanuel juga telah mendapatkan jumlah uang dari putusan juri dengan angka sembilan digit sebanyak tujuh kali, 10 digit sebanyak empat kali, 51 penyelesaian dengan angka sembilan digit, dan 20 penyelesaian dengan angka 10 digit.
Quinn Emanuel dinobatkan sebagai firma hukum No. 1 yang "paling ditakuti" oleh The BTI Consulting Group sebanyak tiga kali dalam panduan tahunannya, "Most Feared Law Firms in Litigation." Dalam panduan ini, para penasihat hukum internal menyebutkan 46 firma yang "berusaha mereka hindari" dalam hal litigasi. The American Lawyer memilih Quinn Emanuel sebagai firma litigasi IP terbaik di A.S. dan salah satu dari enam firma litigasi komersial terbaik di A.S. Terbitan artikel hukum berkala dari Inggris, The Lawyer, menobatkan kami sebagai "International Firm of the Year."Belum lama ini, Law360 memilih kami sebagai "Practice Groups of the Year" di bidang Perbankan, Gugatan Perwakilan Kelompok, Arbitrase Internasional, dan Persidangan. Managing IP memberikan pengakuan dua kali kepada kami sebagai "Best ITC Litigation Practice" dan penghargaan "Patent Contentious West". Legal Business memilih kami tiga kali sebagai "US Law Firm of the Year", dan kantor-kantor kami di Jerman mendapatkan pengakuan dua kali sebagai "IP Litigation Firm of the Year" maupun "Patent Litigation Firm of the Year" oleh JUVE, penerbit hukum paling bergengsi di Jerman. Global Investigations Review adalah majalah hukum terkemuka yang meliput investigasi kerah putih global, dan menobatkan kami sebagai "Most Impressive Investigations Practice of the Year." Global Arbitration Review menetapkan kami sebagai praktik arbitrase terbaik ke-3 di dunia. Global Competition Review mengakui praktik anti monopoli dan persaingan usaha kami sebagai salah satu dari "25 Global Elite" dan memasukkan kami dalam daftar 10 praktik litigasi persaingan usaha terbaik di dunia.
0 Response to "Alex Spiro Ajukan Gugatan Pencemaran Nama Baik Terhadap Short Seller Atas Nama Tecnoglass"
Posting Komentar